Ungaran - Kecelakaan dramatis mengguncang Jalan Diponegoro, Ungaran, Jumat dini hari, 8 November 2024. Sebuah truk dump bernomor polisi L 9452 RK bermuatan penuh pasir terguling dan menutup seluruh jalur dari arah Solo menuju Semarang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ini sontak membuat jalur utama Semarang-Solo lumpuh hingga 1, 5 kilometer.
Truk yang dikemudikan Bambang Winarno, 37 tahun, warga Kabupaten Kudus, rencananya hendak menuju Kudus untuk bongkar muat. Namun, perjalanan berubah tragis ketika pengemudi diduga mengantuk dan berusaha menghindari dua sepeda motor yang memasuki jalur menuju kampus Undaris. Truk pun naik ke median jalan dan terguling ke kiri, menumpahkan muatan pasirnya hingga menutup seluruh jalur.
Baca juga:
Empat Warga Diamankan Sabhara Polres Banggai
|
"Dugaan awal, pengemudi mengantuk dan kehilangan kendali saat menghindari dua sepeda motor. Akibatnya, truk terguling dan menyebabkan kemacetan panjang dari kedua arah, " jelas Iptu Sutarto SH. MH., Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang, yang turun langsung ke lokasi kejadian.
Pagi itu menjadi tantangan tersendiri bagi tim Sat Lantas Polres Semarang. Selain harus mengevakuasi truk besar tersebut, mereka juga menghadapi tumpukan pasir yang meluber ke jalan. Tak hanya itu, waktu kejadian yang bersamaan dengan jam sibuk pagi memperparah situasi, menghambat ribuan pengguna jalan yang hendak beraktivitas. Antrean kendaraan semakin panjang, mengular hingga sekitar 1, 5 kilometer.
"Kami juga melakukan contra flow untuk mengurai kemacetan dan berkoordinasi dengan pemadam kebakaran yang membantu membersihkan tumpahan solar dan oli, " tambah Iptu Sutarto.
Dengan satu unit mobil Damkar dikerahkan, proses evakuasi berlanjut hingga pukul 08.00 WIB. Material pasir pun telah ditepikan dan diangkut menggunakan truk pengganti.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian materiil cukup signifikan. Kejadian ini juga memicu Polres Semarang untuk memperingatkan kembali aturan jam larangan truk berat melintas di kawasan kota pada pagi hari.
"Setiap truk atau kendaraan berat yang melanggar ketentuan ini, akan kami tindak tegas dengan tilang, khususnya antara pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, " tegas Iptu Sutarto.
Saat ini, truk nahas tersebut telah diamankan Sat Lantas Polres Semarang, dan jalur Semarang-Solo pun kembali dibuka. Para pengendara diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama di jalur utama yang ramai oleh aktivitas pagi.
(Humas Polres Semarang)