Menimipas, Agus Andrianto beri Remisi Natal pada WBP Lapas dan Rutan Se-Indonesia

    Menimipas, Agus Andrianto beri Remisi Natal pada WBP Lapas dan Rutan Se-Indonesia
    Menimipas, Agus Andrianto beri Remisi Natal pada WBP Lapas dan Rutan Se-Indonesia

    SEMARANG – Pemberian Remisi Khusus pada Perayaan Natal Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Lapas/ Rutan seluruh Indonesia melalui daring. Kegiatan tersebut terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

    Penyerahan Surat Keterangan (SK) Remisi dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

    Sementara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, SK Remisi secara simbolis diserahkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid dan Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja.

    Kalapas Semarang, Usman Madjid mengatakan, dari 115 WBP beragama Katholik dan Protestan, sebanyak 96 WBP telah memenuhi syarat administratif untuk menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024.

    "Besaran pengurangan tahanan yang didapatkan yaitu mulai dari 2 bulan hingga 15 hari, " terangnya.

    Lebih lanjut, dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan apresisasi kepada seluruh WBP yang telah berhasil menerima Remisi Natal.

    “Mereka (WBP) telah disiplin, berdedikasi mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang, " ungkapnya.

    “Warga binaan pemasyarakatan yang berbahagia, pemberian remisi pada narapidana merupakan bentukan apresiasi dan penghargaan yang telah berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan, " tambahnya.

    “Semoga dengan remisi ini dapat meresapi momen natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena semua ini terjadi atas kehendak-NYA, ” Pungkas Agus.

    Agus juga menambahkan, pada kali ini pemerintah telah memberikan remisi sejumlah 15.975 orang. Beliau berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku lebih baik ddalam mengikuti program pembinaan di masa yang akan datang.

    (N.son/Jatmiko)

    jawa tengah semarang lapas semarang terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Konsleting Listrik Picu Kebakaran, Rumah...

    Artikel Berikutnya

    PN Semarang Batalkan Dakwaan Jaksa di Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

    Ikuti Kami